Trenggalek, 3 April 1445 H – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, ribuan liter minuman keras dari berbagai merek, sabu-sabu, dan pil double L kembali dimusnahkan oleh jajaran Polres Trenggalek bersama Forkopimda. Barang-barang bukti ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2024.
AKBP Gathut Bowo Supriyono, Kapolres Trenggalek, menyatakan bahwa total minuman keras (Miras) yang dimusnahkan kali ini mencapai 1.388 liter. Jenis Miras yang dimusnahkan meliputi arak jowo dan berbagai merk lainnya. Selain itu, barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 35.14 gram dan 2.140 butir pil double L turut dimusnahkan.
“Ada juga 15 buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi yang ikut dimusnahkan,” ungkap Kapolres.
Proses pemusnahan Miras dan Narkoba dilakukan secara simbolis oleh jajaran Forkopimda dengan cara memecahkan botol dan menuangkan Miras ke dalam tong besar. Kemudian, limbah Miras tersebut diangkut oleh petugas ke tempat pembuangan.
“Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, kami menyita barang bukti tersebut dan kemudian melakukan pemusnahan,” tambah Gathut.
Operasi Pekat ini merupakan upaya Kepolisian dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 4 April hingga 16 April 1445 H.
“Dengan penggelaran Operasi Ketupat Semeru 2024, kami bertekad untuk memastikan keamanan selama perayaan Lebaran,” tutup Gathut.