Blitar – Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, bersama PT. KAI DAOP 7 Madiun dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, secara resmi meresmikan pengoperasian palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api di perlintasan sebidang JPL 207, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, pada Selasa, 2 April 2024.
Acara peresmian tersebut, yang turut disaksikan oleh masyarakat setempat, juga dihadiri oleh Kapolres Blitar Kota, sejumlah pejabat Pemkab Blitar, Forkopimcam Srengat, serta tamu undangan lainnya.
“Berkat kerja keras dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan dukungan PT. KAI DAOP 7 Madiun, kami bangga dapat meresmikan pengoperasian palang pintu dan pos jaga ini,” ujar Bupati Rini Syarifah dalam sambutannya.
Lebih lanjut, beliau mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PT. Wawancara Teknik atas kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) mereka dalam pembangunan palang pintu dan pos jaga tersebut.
Pengoperasian palang pintu ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan keselamatan di 13 perlintasan sebidang yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar sejak tahun 2023.
“Kami juga sangat senang menerima informasi bahwa tahun ini kami akan menerima tambahan 2 perlintasan dari Pemerintah Provinsi Jatim,” tambahnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati meskipun telah dipasang palang pintu. “Keselamatan perjalanan kita tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur jalan, tetapi juga oleh perilaku kita di jalan. Jadi, tetap waspada dan selalu aman saat melintas,” tandasnya.
Dengan peresmian ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam keselamatan lalu lintas di wilayah perlintasan kereta api tersebut.