Kediri – Kasus yang menggegerkan warga Kota Kediri baru-baru ini menunjukkan bayangan kejahatan yang menyeramkan. Ayah tiri dengan inisial PS (44) diduga melakukan perbuatan yang tak terbayangkan kepada putri tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kejadian tragis ini membuat gempar masyarakat setempat.
Kepolisian setempat telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan terduga pelaku di Mako Polres Kediri Kota pada Jumat (29/3/2024). Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama, dalam keterangannya pada Senin (01/04), menyatakan bahwa kasus tersebut telah masuk dalam penanganan pihak kepolisian.
“Sudah kami tangani, terduga pelaku diamankan di Mako Polres Kediri Kota,” ujar Nova, menjelaskan tindak lanjut yang diambil pihak kepolisian.
Nova menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kasus ini lebih dalam. Ibu dan anak korban juga sudah dimintai keterangan guna memperkuat penyelidikan tersebut.
Kejadian tragis ini terungkap ketika ibu korban mendapati putrinya mengeluh sakit perut. Setelah dilarikan ke rumah sakit, ternyata korban dalam usia kehamilan tiga bulan.
“Setelah diajak pulang, didesak oleh pihak keluarga, dan mengakui yang menghamili ayah tirinya,” ungkap RK, salah satu tokoh pemuda setempat.
Awalnya, ayah tiri korban menyangkal perbuatannya. Namun, setelah tekanan dari warga semakin kuat, ayah tiri tersebut akhirnya mengakui kesalahannya.
Kasus ini menjadi sorotan tajam di masyarakat, menunjukkan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan terhadap kejahatan yang tersembunyi di balik dinding-dinding rumah tangga. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban dan masyarakat.