Blitar – Warga Kota Blitar digegerkan oleh penemuan sebuah peluru mortir di dalam rumah Sugiyanti (80 tahun), seorang warga Jalan Pamenang, Kota Blitar. Insiden ini terjadi pada Jumat (29/03/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sugiyanti, pemilik rumah, adalah istri dari almarhum Pelda Purn. Koernen, seorang veteran TNI-AD. Dugaan kuat menyatakan bahwa peluru mortir tersebut merupakan peninggalan suaminya yang merupakan seorang anggota TNI-AD yang sudah meninggal.
Keterangan ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, yang menjelaskan bahwa peluru mortir berukuran 26 centimeter panjang dan 5 centimeter diameter tersebut, diduga masih aktif. Peluru tersebut telah diamankan oleh tim Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim dan selanjutnya akan dilakukan evakuasi peledakan di Lapangan Tembak Batalyon 511/DY Blitar.
Penemuan peluru mortir ini pertama kali dilaporkan oleh Sugiyanti saat membersihkan almari di kamarnya. Dia segera memberitahu menantunya, Ismail, tentang temuannya. Peluru kemudian ditaruh di meja ruang tamu dan pihak berwenang segera dihubungi untuk tindakan lebih lanjut.
Dengan kejadian ini, polisi segera mengamankan area dan memasang garis polisi sebagai tindakan pencegahan.
Tim Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim melakukan evaluasi terhadap peluru mortir tersebut dan juga melakukan penyisiran di sekitar rumah untuk memastikan tidak ada bahan peledak lainnya.
“Sesudah dilakukan sterilisasi dan penyisiran di sekitar rumah, tidak ditemukan adanya jenis bahan peledak lainnya,” ujar Samsul Anwar.
Peluru mortir tersebut kemudian dievakuasi oleh tim Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim menuju Lapangan Tembak Batalyon 511/DY untuk dilakukan peledakan.