Blitar – Fenomena perang sarung, yang tengah menjadi tren di kalangan anak muda, kembali mencuat di tengah Bulan Ramadhan ini. Meskipun dinilai berbahaya, minat anak muda Kabupaten Blitar terhadap aksi ini masih tinggi.
Sayangnya, tidak hanya sekadar perang sarung, para remaja ini juga kedapatan membawa sejumlah benda tajam saat beraksi. Mulai dari pisau hingga belati, benda-benda tersebut disiapkan untuk melukai lawan mereka.
“Iptu Samsul Anwar dari Kasi Humas Polres Blitar Kota mengungkapkan, ‘Tadi malam ada informasi dari medsos yang menyebut akan diadakan perang sarung di Srengat setelah kami lakukan patroli berkeliling kami dapati 11 anak yang hendak perang sarung dengan membawa senjata tajam,’” ujarnya pada Selasa (26/3/2024).
Tindakan ini berhasil dicegah oleh Polres Blitar Kota. Dalam patroli yang dilakukan, sebanyak 11 remaja berhasil ditangkap karena membawa sejumlah senjata tajam serta batu.
Saat diinterogasi, para remaja tersebut terlihat telah mempersiapkan aksinya dengan matang. Selain membawa senjata tajam, mereka juga mencopoti nomor polisi kendaraannya agar tidak dapat dilacak setelah melakukan kejahatan.
“Atas perbuatannya, mereka diwajibkan melapor setiap minggu sekali dan dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pembinaan,” tambahnya.
Polres Blitar Kota juga mengimbau agar para orang tua aktif mengawasi anak-anak mereka. Aparat kepolisian meminta agar para orang tua memberikan batasan waktu kepada anak-anak saat bermain di malam hari, hal ini sebagai langkah pencegahan agar anak-anak tidak terjerumus dalam kegiatan negatif seperti perang sarung dan balap liar.