Malang – Kota Malang digegerkan dengan kejadian tragis tewasnya seorang pria yang tidak dikenal setelah tertabrak Kereta Api (KA) Penataran. Peristiwa memilukan ini terjadi pada saat warga tengah melaksanakan Sholat Tarawih, beberapa di antaranya baru saja selesai ibadah.
Kejadian tragis itu terjadi secara tiba-tiba ketika seorang pria tak dikenal dengan nekatnya menabrakkan dirinya ke arah KA Penataran yang melaju dari selatan ke utara. Insiden tersebut terjadi di perlintasan kereta api di Jalan Kolonel Sugiono Gang 10 A, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. Menurutnya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB pada Senin malam (25/3/2024). “Seorang warga melihat pria itu sedang duduk di pinggir rel kereta api. Namun, korban ini duduk sendiri dan tidak dikenal oleh warga sekitar,” ujar Yudi Risdiyanto.
Tidak lama setelah itu, ketika KA Penataran melintas dari selatan ke utara, pria tersebut tiba-tiba berlari ke arah kereta. Akibatnya, tubuhnya langsung tertabrak dan mengalami luka parah. Evakuasi tubuh pria tersebut dilakukan dengan proses yang dramatis karena tubuhnya hancur akibat terkena tabrakan KA Penataran yang sedang melaju dari Blitar ke Kota Malang.
“Korban langsung meninggal dunia setelah tertabrak oleh kereta. Namun, identitasnya masih belum diketahui karena tidak membawa identitas diri,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan sementara menyimpulkan bahwa tidak ada warga sekitar yang mengenali jenazah tersebut. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk proses identifikasi lebih lanjut.
“Dugaan sementara, pria tersebut dengan sengaja atau bunuh diri berlari ke arah kereta api yang sedang melintas, menyebabkan ia tertabrak dan meninggal di tempat kejadian perkara,” papar Yudi Risdiyanto.
Kejadian tragis ini masih menjadi sorotan masyarakat Malang, yang menyadari akan pentingnya keselamatan di sekitar perlintasan kereta api. Semoga kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat lebih waspada terhadap potensi bahaya di sekitar jalur kereta api.