Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Peristiwa

Perangkat Desa Tersangka Penipuan Dokumen Tanah, Warga Membuat Laporan

82
×

Perangkat Desa Tersangka Penipuan Dokumen Tanah, Warga Membuat Laporan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tulungagung – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Sejumlah warga melaporkan seorang perangkat desa yang diduga melakukan penipuan terkait pengurusan surat-surat tanah. Diketahui, perangkat tersebut menggunakan inisial AG.

Menurut laporan yang diterima, sekitar 50 warga menjadi korban dari aksi penipuan ini. Namun, baru 5 orang yang telah membuat laporan ke Polres Tulungagung. Tiga di antaranya diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Tulungagung pada Kamis (21/3/2024).

Example 300x600

Salah satu pelapor, Misnan, mengungkapkan bahwa selama ini warga telah mempercayakan pengurusan dokumen tanah kepada AG. “Ada yang membuat akta jual beli, ada yang memecah sertifikat. Jadi keperluannya beragam,” ujar Misnan.

Pengurusan dokumen tanah seharusnya dilakukan melalui sekretaris desa atau carik. Namun, karena terjadi kekosongan jabatan carik di Desa Sambirobyong, AG memanfaatkan situasi tersebut untuk menawarkan jasanya kepada warga. “Dia yang menawarkan diri. Kadang juga menjadi perantara,” tambah Misnan.

Aksi penipuan ini berlangsung dari tahun 2017 hingga 2022. Misnan mengaku telah membayar sejumlah Rp 15,5 juta kepada AG untuk memecah sertifikat, namun hingga kini belum menerima dokumen tanah yang dijanjikan.

Sugeng, warga lainnya, juga mengalami nasib serupa. Dia telah membayar Rp 12,5 juta kepada AG namun tidak mendapatkan dokumen tanah yang dijanjikan. Merasa tertipu, Sugeng memilih untuk membuat laporan ke Polres Tulungagung. “Maunya uangnya bisa kembali. Kalau tidak bisa proses hukum biar berlanjut,” tegas Sugeng.

Kepala Desa Sambirobyong, Gus Munip, juga dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Tulungagung pada Kamis (21/3/2024). Sementara itu, AG menghubungi salah satu warga, Mualimin, yang mendampingi para pelapor. AG menyatakan niatnya untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik dan menjanjikan untuk mengganti semua kerugian yang dialami warga. “Dia yang telepon saya, intinya siap mengganti semua kerugian korban,” kata Mualimin.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *