Blitar – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang mengincar motor yang sering ditinggal petani saat mengecek sawahnya berhasil diungkap oleh Polres Blitar Kota.
Dua pelaku utama dan seorang penadah berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan polisi. Polisi juga berhasil menyita tiga sepeda motor sebagai barang bukti dari Polres Blitar Kota.
Menurut Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, dua pelaku utama yang berhasil ditangkap adalah AW (38) warga Desa Kotes, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dan SP (46) warga Desa Doko, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar dengan domisili di Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Sedangkan penadahnya adalah PR (36) warga Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Aksi pencurian tersebut menyasar motor milik Septian Angga Pratama, warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Motor Yamaha Jupiter MX milik Septian yang diparkir di sawah raib pada pertengahan Februari.
“Kami curiga sepeda motor yang bodong juga hasil mencuri,” ujar Wakapolres.
Para pelaku, SP sebagai eksekutor dan AW sebagai pengawas lokasi, bekerja sama dalam menjalankan aksi mereka. Setelah berhasil mencuri, mereka langsung melarikan diri dan menawarkan motor hasil curian kepada penadah, PR.
Polisi berhasil menyita tiga sepeda motor yang dicuri beserta kunci letter T. “TKP pencurian ada di Sanankulon dan Srengat. Tiga pelaku kami tahan,” ungkap Wakapolres.
Kedua pelaku utama mengakui perbuatannya di hadapan petugas. Mereka mengaku sering menyasar motor yang diparkir di sawah petani. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.