Kediri – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri berhasil menyita ratusan narkoba jenis pil dobel L dari seorang pria yang diduga sebagai pengedar. Pria tersebut memiliki inisial JS alias Buntung (39) dan merupakan warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Informasi ini disampaikan oleh Kasubsi Penmas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy, yang mengatakan bahwa penangkapan terhadap JS bermula dari hasil penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Ia diamankan di rumahnya,” ungkap Iptu Anang, Kamis (14/3/2024).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Iptu Anang, penangkapan terduga pelaku dilakukan ketika berada di rumahnya. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sebanyak 533 butir pil dobel di lokasi tersebut.
“Selain itu, kami juga menyita satu unit ponsel milik pelaku,” tambahnya.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya ketika dihadapkan oleh petugas.
“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Kemungkinan masih ada jaringan lain yang terlibat,” jelasnya.