Kediri, 8 Maret 2024 – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan seorang pria berinisial SB (36), yang diduga kuat menjadi salah satu pengedar narkoba jenis pil dobel L. Aksi penangkapan ini dilakukan di Desa Senden, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.
Menurut Kasubsi Penmas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy, dari tangan terduga pelaku SB, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pil dobel L dan narkotika jenis sabu.
“Ya benar, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap Iptu Anang pada Jumat (8/3/2024).
Penangkapan terhadap SB dilakukan setelah petugas melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya. Seorang terduga pelaku lainnya, ZA (27), juga warga Desa Senden, Kayen Kidul, sebelumnya telah diamankan oleh petugas.
“ZA mengaku mendapatkan pil dobel L dari SB. Transaksi keduanya dilakukan di salah satu persawahan desa setempat,” jelas Iptu Anang.
Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan SB. Dari tangan terduga pelaku ini, disita barang bukti berupa 564 butir pil dobel L yang dibungkus dalam 6 plastik kecil, sabu seberat 0,15 gram, 1 alat bong, 2 korek api, 1 sedotan plastik, dan 1 ponsel.
“Saat diamankan, tidak ada perlawanan,” tambah Iptu Anang.
SB juga mengaku bahwa dia mendapatkan pasokan pil dobel L dari seorang pria yang saat ini menjadi buronan polisi. Sementara sabu-sabu didapat dari orang yang sama, juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari keterangan mereka, terlihat adanya jaringan yang kuat. SB diduga sebagai pengedar pil dobel L, sedangkan perkara ini masih terus dalam penyelidikan,” pungkas Iptu Anang.