Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum & Kriminal

Residivis Beraksi Lagi: Ditangkap Polisi Setelah Aksi Penipuan dan Penggelapan di Tulungagung

112
×

Residivis Beraksi Lagi: Ditangkap Polisi Setelah Aksi Penipuan dan Penggelapan di Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tulungagung – Tindakan kejahatan kembali terjadi oleh seorang residivis berinisial J (60), warga Dusun Pringapus, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek. Namun, aksi tersebut akhirnya berakhir setelah anggota unit Reserse Kriminal Polsek TULUNGAGUNG Kota berhasil menangkapnya di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Kejadian ini bermula dari laporan penipuan dan penggelapan yang dialami oleh korban Trimandianto (56), warga Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

Example 300x600

“Iya, pelaku ini sebelumnya sudah 4 kali keluar masuk penjara,” ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, pada Minggu, 3 Maret 2024.

Menurut Mujiatno, korban awalnya hanya baru mengenal pelaku dan mengantarkannya ke Pondok Pesantren Pelem di Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung. Namun, di lokasi tersebut, pelaku meminjam motor korban dengan alasan hendak menemui temannya di dalam pondok, namun tak kunjung kembali.

“Setelah menunggu sekira 15 menit pelaku tidak kembali, dan handphone milik pelaku tidak dapat dihubungi. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tulungagung Kota,” jelasnya.

Berbekal keterangan korban dan ciri-ciri pelaku, polisi berhasil melakukan pengembangan dan menangkapnya di Kabupaten Nganjuk bersama dengan barang buktinya.

“Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit sepeda motor beserta STNK dan BPKB merk Yamaha Nmax warna putih nopol AG 5963 YAL, jaket warna hitam kombinasi merah, dan tas warna hitam,” tambahnya.

Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *