Kota Malang – Sebuah aksi perampokan truk boks yang membawa rokok dari Malang ke Caruban, Madiun, telah terbongkar bahwa aksi tersebut telah direncanakan dengan matang oleh para pelaku selama seminggu sebelumnya.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun pada Sabtu (24/2/2024) dinihari, ketika truk boks yang membawa rokok merek W1N dari CV Megah Sejahtera, Malang, bernilai Rp 3,1 miliar, dikirim melalui pihak ketiga, Bayu Expedition, hanya dengan seorang pengemudi Aji Nugroho (43), tanpa pengawalan.
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, mengungkapkan bahwa sembilan pelaku telah merencanakan perampokan ini dengan berkumpul di salah satu tempat kos pelaku sejak pertengahan Februari 2024. “Berdasarkan rencana tersebut, pelaku dibagi menjadi dua tim, dengan Tim 1 bertugas sebagai eksekutor, dan Tim 2 bertugas melakukan transaksi penjualan barang curian,” ujarnya pada Minggu (3/3/2024).
Tim 1, menggunakan mobil Toyota Avanza, berhasil mengidentifikasi truk boks sebagai target mereka pada Jumat (23/2/2024), dan menghubungi anggota Tim 2. Mereka kemudian melacak dan menghentikan truk boks di daerah Caruban, Madiun, dan setelah menahan pengemudi dan menyerangnya, mereka membawa muatan rokok tersebut ke arah Jakarta.
“Saat perjalanan, Tim 1 berkomunikasi dengan Tim 2, dan setelah muatan rokok dijual, mereka meninggalkan truk kosong di pinggir jalan di wilayah Cirebon, Jawa Barat,” jelas Ridwan.
Dalam aksinya, para pelaku mengenakan seragam dinas polisi lalu lintas, rompi polantas, dan menggunakan perlengkapan TNI-Polri. Hasil penjualan rokok tersebut dibagi di antara mereka, masing-masing mendapat Rp. 60.000.000, dan polisi berhasil menyita uang hasil kejahatan sebesar Rp. 7.100.000.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam aksi perampokan ini. “Muatan rokok tersebut berhasil dijual sebanyak 219 karton dengan nilai Rp. 840 juta,” ungkapnya.