Kediri – Di tengah keseharian warga daerah Puncu, Kediri, Jawa Timur, terjadi kejadian mengejutkan ketika dua pria, Rohmad Junianto (28) dan Rokim (42), diamankan polisi atas tuduhan penggunaan dan peredaran uang palsu. Aksi keduanya terbongkar setelah seorang ibu menggunakan uang palsu untuk membeli rujak dari tetangganya.
Awal mula peredaran uang palsu itu terungkap setelah Sumarni (50), seorang penjual rujak, melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Puncu, AKP Gatot Pesantoro.
Sumarni menerima uang palsu senilai Rp 20.000 dari Suyati (54), ibu dari pelaku Rohmad, saat bertransaksi pembelian rujak pada Rabu (28/2). Namun, Sumarni mulai merasa curiga akan keaslian uang tersebut setelah mendapat konfirmasi dari tetangganya.
Polisi segera mengambil tindakan dengan mendatangi rumah Suyati. Dari pemeriksaan, polisi berhasil mendapatkan keterangan bahwa uang palsu tersebut didapat dari Rohmad Junianto, anaknya.
Rohmad pun ditangkap di rumahnya dengan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel merek Samsung A02 yang diduga digunakan untuk memesan uang palsu. Tidak hanya itu, puluhan lembar uang palsu dengan total Rp 3 juta juga ditemukan di tempat tersebut.
Keterangan dari Rohmad menunjukkan bahwa dia memperoleh uang palsu tersebut melalui pesanan online yang dilakukan melalui Rokim. Petugas segera mengamankan Rokim yang beralamat di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Di rumah Rokim, polisi berhasil menemukan sejumlah uang palsu. “Tersangka dan barang bukti kami amankan dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri,” kata AKP Gatot Pesantoro.
Dengan kejadian ini, polisi berharap bisa memberikan efek jera kepada pelaku serta mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.