Malang – Suatu kecelakaan maut mengguncang Malang pada Jumat (1/3/2024), melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan satu orang tewas.
Ipda Joko Taruna, Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Raya Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi N 4732 EV yang dikendarai oleh Karsikin (69) warga Desa/Kecamatan Pakisaji, Malang, dan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi N 2756 CK yang dikendarai oleh MMM (15) warga Kecamatan Bululawang, Malang, dengan penumpangnya, APA (14) warga Kecamatan Pakisaji, Malang.
“Karsikin mengendarai sepeda motornya dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang,” ujar Ipda Joko Taruna.
Sementara itu, dari arah berlawanan, sepeda motor yang dikendarai oleh MMM mendekati lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, sepeda motor yang dikendarai oleh MMM berbelok terlalu ke kanan, menyebabkan Karsikin tidak mampu menghindari tabrakan yang tak terhindarkan.
Tabrakan itu membuat kedua kendaraan terjatuh. Sayangnya, Karsikin mengalami luka parah pada kepala dan tewas di tempat kejadian.
“Jasadnya dibawa ke RSUD Kanjuruhan Malang untuk visum,” tambah Ipda Joko Taruna.
Sementara itu, MMM mengalami luka pada kepala dan patah tulang kaki, sementara APA, penumpang sepeda motor tersebut, juga mengalami luka pada kepala dan sedang menjalani perawatan di RS Ben Mari Pakisaji Malang.
“Kendaraan-kendaraan tersebut telah kami amankan sebagai barang bukti, mengalami kerusakan cukup parah,” tambahnya.
Kejadian ini memperlihatkan pentingnya kesadaran akan keselamatan berkendara, serta mengingatkan kita semua akan risiko yang melekat dalam berkendara di jalan raya.