Malang, 2 Maret 2024 – Steven Samuel alias Reski, seorang yang mengaku sebagai dokter yang bertugas di RSSA Malang, harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap karena kasus penggelapan sepeda motor. Lebih jauh, dalam penyelidikan polisi, ternyata ia bukanlah seorang dokter sesungguhnya, melainkan seorang gadungan.
Kapolsekta Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, mengungkapkan bahwa Steven Samuel dilaporkan oleh Widasih, seorang kenalan yang tinggal di Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang. “Tersangka mendatangi korban untuk meminjam sepeda motor,” jelas Syabain.
Steven Samuel, yang meminjam motor pada 11 Oktober 2023, berjanji akan mengembalikannya akhir bulan Desember 2023. Alasannya, motor tersebut akan digunakan sebagai akomodasi ke rumah sakit karena mobilnya sedang dalam perbaikan di bengkel. Tanpa curiga, Widasih menyerahkan Honda Kharisma, N 5201 BV miliknya kepada Steven Samuel.
Namun, hingga akhir bulan Desember 2023, Steven tidak mengembalikan motor tersebut. Bahkan, pada bulan Januari 2024, ia tidak muncul sama sekali. Merasa curiga menjadi korban penipuan dan penggelapan, Widasih melaporkan Steven Samuel ke Mapolsekta Klojen pada Jumat (23/2) lalu.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Steven Samuel di sebuah rumah kos di Jalan Ternate, Kota Malang pada Senin (26/2) lalu. “Kami amankan tersangka beserta barang buktinya,” ungkap Kapolsek. Saat diinterogasi, Steven Samuel juga mengakui bahwa ia bukan seorang dokter.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan. Kasus ini menunjukkan pentingnya waspada terhadap orang-orang yang mengaku sebagai profesional dalam suatu bidang, serta perlunya kehati-hatian dalam memberikan pinjaman atau kerja sama dengan orang yang tidak dikenal dengan baik.