Bekasi, 1 Maret 2024 – Shohibul Kahfi (27 tahun), seorang warga Burangkeng, Bekasi, mengalami pengalaman yang cukup unik belakangan ini. Dalam rentang waktu kurang dari sebulan, motornya dibegal tidak hanya sekali, tapi dua kali.
Kahfi membagikan kisahnya, dimulai ketika motor Honda Scoopy yang baru saja dia lunasi, dirampas oleh begal pada 9 Februari 2024 di Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. “Itu terjadi belum lama yang lalu. Setelah saya dibegal pertama kali, saya memutuskan untuk membeli motor lagi,” ujarnya pada Kamis (29/2/2024).
Namun, nasib belum berpihak padanya. Kahfi baru saja membeli motor Beat Street secara kredit dan bahkan belum menerima pelat nomor motornya, ketika dia kembali menjadi korban begal di Bantargebang, Kota Bekasi. “Kejadian yang kedua terjadi pada Rabu (28/2/2024), dan pelat nomor motornya juga belum keluar,” tambahnya.
Meskipun motornya dirampas dua kali, Kahfi tidak melaporkan kejadian pertama ke polisi karena motor tersebut sudah lunas. “Itu motor Scoopy tahun 2016,” katanya.
Mengalami dua kali kejadian begal dalam waktu yang singkat, Kahfi berharap agar patroli polisi dapat ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan di atas pukul 00.00 WIB. “Saya berharap petugas kepolisian dapat melakukan lebih banyak patroli pada jam tersebut karena banyak orang yang bekerja malam,” ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Sukarna, membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Saya sedang menyelidiki kasus ini dan korban sudah melaporkan kejadian tersebut. Kami juga telah memeriksa TKP. Kami harap pelaku segera tertangkap,” ujar Sukarna saat dihubungi terpisah.