Kediri – Kejelian petugas Unit Reskrim Polsek Kras, Kediri, telah mengantarkan pada penangkapan seorang pria yang diduga menjadi otak di balik serangkaian pencurian barang berharga di rumah kosong. Pria tersebut adalah Mohamad Sipaul Fuad alias Tumis (27), penduduk Desa Rejomulyo, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Tumis menjalankan aksinya di rumah tetangganya, Sri Astutik Wahyuni (44), ketika korban dan keluarganya pergi untuk berjualan di acara Harlah Sabilul Taubah, Gus Iqdam di Blitar, pada Sabtu, 17 Februari 2024.
“Pada saat pulang dari mencari rejeki di Blitar itu, korban mendapati pintu belakang rumah rusak,” ujar Kapolsek Kras, AKP I Nyoman Sugita, pada Kamis (29/2/2024).
Tidak hanya satu ponsel merek Oppo A5S warna biru, satu laptop merek Dell beserta tasnya, dan uang tunai sejumlah Rp 7,5 juta yang hilang dari rumah korban, total kerugian mencapai Rp 14,5 juta.
Petugas Unit Reskrim Polsek Kras tidak berdiam diri. Mereka segera melakukan penyelidikan intensif yang berbuah manis pada Rabu (28/2/2024) dengan berhasilnya penangkapan Tumis di rumahnya sendiri.
“Sudah kita amankan dan masih dimintai keterangan serta mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Kras.
Tidak hanya itu, dari pengakuan Tumis, ponsel curian telah dijual ke sebuah counter ponsel di Desa Setonorejo, Kecamatan Kras, sementara laptop telah digadaikan di wilayah Ringinrejo, Kediri.
Namun, yang paling mengejutkan adalah pengakuan bahwa Tumis telah melakukan aksinya bukan hanya sekali, tapi sudah tiga kali di desanya sendiri. Dua aksi sebelumnya dilakukan di toko depan Kantor Desa Rejomulyo.
“Terduga pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama dan ditahan di Tulungagung,” tambah Kapolsek Kras.
Kisah ini menunjukkan betapa keberanian Tumis dalam menjalankan aksinya, bahkan di lingkungan yang sangat dikenalnya.