Malang – Pemerintah Kabupaten Malang telah menetapkan langkah-langkah darurat menyusul ambrolnya Jalan Rajekwesi di Kecamatan Kalipare akibat longsor. Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM, menjelaskan rencana perbaikan yang akan segera dilakukan untuk mengatasi situasi ini.
“Kami akan segera menggeser jalannya dengan mengepras tebing selebar 2 meter. Proyek ini akan dilaksanakan oleh Kodim 0818 Malang-Batu bersama Yon Zipur 5 Kepanjen menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT),” ungkap Bupati Sanusi.
Kerugian akibat bencana longsor ini masih dalam proses perhitungan, namun biaya pengeprasan untuk pelebaran jalan diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Sementara itu, biaya keseluruhan pembangunan jalan dari Kalipare ke Donomulyo, yang didanai oleh Pemerintah Pusat melalui Inpres, sudah dianggarkan sebesar Rp38 miliar.
“Kami menggunakan anggaran BTT untuk pelebaran jalan ini karena terkena bencana alam. Kami berharap proyek ini dapat segera dilaksanakan,” tambahnya.
Longsor yang terjadi pada Senin, 26 Februari 2024, mengakibatkan sebagian Jalan Rajekwesi di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, ambrol. Meskipun hanya sebagian badan jalan yang terdampak, kondisi tersebut dapat membahayakan pengguna jalan.
Dengan upaya perbaikan yang segera dilakukan, diharapkan akses menuju wilayah tersebut dapat kembali normal dalam waktu yang cepat. Bupati Sanusi juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama guna mendukung pemulihan dan memastikan keselamatan masyarakat terjamin.