Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Peristiwa

Bea Cukai Kediri Ungkap Modus Baru: Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal

87
×

Bea Cukai Kediri Ungkap Modus Baru: Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kediri – Bea Cukai Kediri membuktikan keberhasilannya dalam menggagalkan distribusi rokok ilegal yang merugikan negara. Dalam penindakan terbaru, Kepala Bea Cukai Kediri, Sunaryo, memimpin operasi yang berhasil mengamankan tiga kendaraan sekaligus di jalan raya Kertosono – Jombang pada hari kemarin.

Dalam keterangannya, Sunaryo menyebutkan bahwa penindakan ini telah berhasil mengamankan barang senilai 968 juta rupiah dengan potensi kerugian negara mencapai 671 juta rupiah. “Para pelaku yang tertangkap telah melanggar peraturan dan perundang-undangan di bidang cukai,” ujar Sunaryo, yang diwakili oleh Humas Bea Cukai Kediri, Syaiful, pada Selasa kemarin.

Example 300x600

Operasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 702.000 batang rokok ilegal serta tiga kendaraan pengangkutnya, termasuk Kijang Innova dan Daihatsu Xenia. Barang-barang tersebut diamankan karena tidak memiliki pita cukai dan berbagai merek rokok ilegal.

Sebelumnya, pada awal bulan Februari, Bea Cukai Kediri juga telah menggagalkan pengiriman rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jombang dan Kabupaten Kediri. Operasi tersebut berhasil menyita 28.000 batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang sebesar 38,6 juta rupiah dan potensi kerugian negara sebesar 26,8 juta rupiah.

Dalam tindak lanjutnya, Bea Cukai Kediri telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan dan memberlakukan denda kepada pelanggar sebesar tiga kali nilai cukai dengan total mencapai 62,6 juta rupiah.

Penindakan selanjutnya dilakukan terhadap 15 ball rokok tanpa pita cukai dengan merk ASMARA di rest area KM 677 Kabupaten Jombang. Kemudian, tim intelijen Bea Cukai Kediri berhasil mengamankan minibus yang mengangkut hasil tembakau untuk rokok sigaret di wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Puncu. Dalam penggerebekan tersebut, ratusan ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan dengan potensi kerugian negara mencapai 144.824.064 rupiah.

“Pada bulan Januari lalu, kami juga telah melakukan sejumlah penindakan terkait peredaran rokok tanpa cukai,” tambah Syaiful.

Keberhasilan Bea Cukai Kediri dalam mengungkap modus baru distribusi rokok ilegal ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan pemasukan negara dari kegiatan ilegal. Hal ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku ilegal untuk tidak mengabaikan aturan yang berlaku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *