Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Peristiwa

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Barang Ilegal: Rokok dan Arak Tanpa Pita Cukai Disita

85
×

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Barang Ilegal: Rokok dan Arak Tanpa Pita Cukai Disita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Malang, Jawa Timur – Aksi tegas Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan serangkaian pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dalam rentang waktu 13 hingga 15 Februari 2024. Operasi ini menyorot penindakan terhadap rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah Malang Raya.

Tim Bea Cukai Malang melakukan patroli darat rutin di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada hari Senin. Dua jasa ekspedisi menjadi target, di mana berhasil ditemukan pengiriman rokok ilegal sebanyak 2 koli dan 9 koli tanpa pita cukai, dengan total 200.400 batang.

Example 300x600

Pada hari berikutnya, tim bergerak lagi setelah menerima informasi tentang kemungkinan pengiriman MMEA ilegal. Di Jalan Kristalan, Pangetan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tim menemukan 6 koli Arak Bali tanpa pita cukai, sebanyak 185 botol. Pada hari Kamis, 8 koli Arak Bali tanpa pita cukai dengan total 216 botol berhasil disita. Total MMEA ilegal yang disita mencapai 262,60 liter.

Semua barang hasil penindakan kemudian diserahkan kepada KPPBC TMC Malang untuk proses lebih lanjut. Diperkirakan nilai barang ilegal tersebut mencapai Rp 292.592.000,00, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 171.071.900,00.

Operasi penindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai Malang dalam memerangi perdagangan barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Aksi tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan perdagangan ilegal di wilayah Malang Raya, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *