Kediri – Aksi tegas petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menghasilkan penyitaan ribuan pil dobel L, jenis narkoba yang berbahaya. Penemuan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial ATS alias Cemblek (24) dari Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Penangkapan ATS alias Cemblek ini dipicu oleh laporan dari masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ngasem.
“Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap pelakunya. Terduga pelaku yakni berinisial ATS alias Cemblek diamankan dirumahnya,” terang Kasubsi Penmas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy.
Tindakan ini merupakan upaya keras polisi dalam memerangi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Penemuan ribuan pil dobel L menjadi bukti nyata dari keberhasilan operasi ini.
Penyelidikan dan tindakan penangkapan yang cepat menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kediri.
Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari ancaman bahaya narkoba.