Medan – Drs. Anton S, seorang pemerhati pendidikan, menegaskan pentingnya penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah sebagai langkah awal dalam mencegah perilaku korupsi sejak dini. Pernyataan ini disampaikannya kepada SIB di Medan sebagai tanggapan terhadap isu korupsi.
Menurutnya, pendidikan memiliki peran kunci dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan menerapkan pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah, perilaku korupsi dapat dicegah sejak dini.
“Pendidikan antikorupsi harus benar-benar diwujudkan untuk menciptakan iklim kompetitif di berbagai sekolah. Bahkan, jika perlu, dibuatlah indeks tentang pendidikan antikorupsi di setiap sekolah, di mana dapat membedakan sekolah yang berkinerja baik dan yang perlu perbaikan,” tegasnya.
Anton juga menekankan bahwa korupsi merupakan hal yang tabu, buruk, dan negatif yang harus ditanamkan kepada peserta didik sejak dini. Menurutnya, lembaga pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter antikorupsi bagi generasi muda.
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa nilai-nilai integritas dan kejujuran ditanamkan secara kuat dalam pendidikan anak-anak kita,” tambahnya.
Pernyataan ini menyoroti pentingnya peran sekolah dalam memberikan pembelajaran yang holistik, tidak hanya dalam hal akademik tetapi juga dalam pembentukan karakter dan moral peserta didik. Dengan pendidikan antikorupsi yang terintegrasi dengan baik, diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang lebih peduli terhadap keadilan dan memperkuat perlawanan terhadap praktik korupsi di masa depan.