Kediri, 8 Februari 2024 – Peredaran narkotika tetap menjadi sorotan utama di tengah masyarakat, dan pihak kepolisian semakin gencar dalam upaya mencegah peredaran barang haram tersebut.
Baru-baru ini, kepolisian di Kediri berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang kernet truk yang diduga terlibat dengan narkotika. Dua tersangka tersebut, identitasnya MSR (32) dan AP (31), keduanya berasal dari Wates, Kediri.
Menurut informasi yang diperoleh, polisi berhasil menyita sabu seberat 0,48 gram dari tangan kedua tersangka. Tindakan polisi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mereka untuk mengendalikan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Selain diduga terlibat dalam konsumsi narkotika, polisi juga menyebutkan bahwa kedua tersangka dituduh melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum, dengan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, dan kedua tersangka akan menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya yang diduga melanggar undang-undang tentang narkotika. Upaya-upaya penegakan hukum semacam ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di tengah masyarakat.