Malang – Suatu peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Janti Barat Blok C, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur pada Selasa (6/2/2024) malam. Laporan kejadian diterima oleh UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang sekitar pukul 21.51 WIB.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Agoes Subekti, menjelaskan bahwa objek kebakaran terjadi di ruang kamar dengan area terdampak sekitar 6 meter persegi. Penyebabnya ternyata disebabkan oleh kelalaian penghuni rumah yang lupa menaruh stop kontak atau terminal kuningan di atas kasur.
“Stop kontak juga terlalu banyak beban sehingga panas dan lama kelamaan akan terjadi bara karena ditempatkan di atas kasur busa,” ungkap Agoes pada Rabu (7/2/2024) pagi.
Dalam penanganan kejadian ini, UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang menerjunkan 11 personel dengan tiga unit kendaraan pemadam kebakaran. Petugas tiba di lokasi kejadian pukul 22.03 WIB dan melakukan pemadaman selama 30 menit.
“Sesampai di lokasi, tim mempersiapkan peralatan selang dan nozzle. Kemudian, tim melakukan pendinginan di ruangan kamar dan mencari titik api tersembunyi,” tambahnya.
Setelah memastikan tidak ada titik api yang tersisa, petugas meminta informasi kronologi kejadian kepada pemilik rumah, Albert Bramastron. “Diperkirakan kerugian material mencapai Rp 100 juta,” ujarnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penggunaan peralatan listrik. Agoes menekankan, “Bila terkena bahan-bahan mudah terbakar, akibatnya dapat terjadi kebakaran, maka tetap berhati-hati dalam penggunaan barang-barang yang tersambung dengan listrik.”
Dengan insiden ini, diharapkan kesadaran akan keselamatan dan keamanan dalam penggunaan peralatan listrik semakin meningkat di kalangan masyarakat.