Malang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan sarasehan antikorupsi di SMA Negeri 1 Gondanglegi, Malang, Jawa Timur, pada Senin (5/2/2024). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan karakter antikorupsi sejak dini dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua Satuan Tugas Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko, menyampaikan bahwa nilai-nilai antikorupsi dan integritas bukanlah sesuatu yang muncul begitu saja, melainkan harus ditanamkan sejak dini.
“Tidak ada orang yang tiba-tiba jadi berintegritas. Butuh dididik, dilatih, dan dibiasakan, mulai dari rumah, lingkungan, dan sekolah,” ujar Ramah.
Ramah menekankan peran penting semua pihak, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, hingga orang tua, dalam memberikan teladan agar nilai-nilai integritas dan pendidikan antikorupsi yang ditanamkan kepada peserta didik menjadi bermanfaat.
Sementara itu, bagi para siswa yang akan menjadi pemilih pemula dalam Pemilu 2024, KPK menyampaikan pesan khusus.
“KPK akan selalu mengingatkan kepada pihak-pihak terkait, baik penyelenggara, peserta, maupun calon pemilihnya, agar pemilu diselenggarakan secara berintegritas. Tolak politik uang atau serangan fajar,” tambah Ramah.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Gondanglegi, Afifudin Nifiati, memberikan semangat kepada siswa untuk menyerap pesan-pesan yang disampaikan oleh KPK.
“Semoga apapun profesi anak-anak nanti di masa mendatang tetap memegang teguh nilai-nilai integritas dan menjadi pribadi yang antikorupsi,” harap Afifudin.
Sarasehan antikorupsi ini menjadi penutup dari Proyek Pengenalan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema “Membangun Bangsa Berjiwa Bersih dan Berkarakter Jujur Antikorupsi dalam Menyongsong Pemilu 2024”. Acara dihadiri oleh sekitar 1.000 siswa, guru, tenaga kependidikan SMAN 1 Gondanglegi, termasuk perwakilan dari beberapa sekolah setara se-Kabupaten Malang.
Pada tahun ini, KPK meluncurkan Panduan Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi (PAK), yang diharapkan menjadi rujukan bagi mitra pendidikan dalam implementasi PAK. KPK secara konsisten mendorong satuan pendidikan dan pihak-pihak terkait untuk menciptakan ekosistem kondusif bagi penegakan nilai-nilai integritas di sektor pendidikan. Harapannya, upaya ini mendapatkan dukungan dan kolaborasi dari masyarakat luas, agar tujuan pembentukan generasi yang berkarakter antikorupsi dapat terwujud.