Tulungagung, 3 Februari 2024 – Sebuah kecelakaan adu banteng yang melibatkan mobil minibus dan pikap di jalan umum Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, pada Jumat (2/2/2024), menimpa seorang balita berusia 21 hari yang menjadi korban pahlawan bertahan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan pengemudi mobil pikap nopol L 8223 BAA dengan inisial RF, warga Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, dan pengemudi mobil minibus jenis Sigra nopol AG 1675 RW dengan inisial MRM, warga Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Dalam kecelakaan tersebut, dua penumpang mobil minibus, TIP dan MJ (seorang balita berusia 21 hari), menjadi korban. Insiden ini terjadi ketika mobil pikap melaju dari sisi timur menuju barat, sementara mobil minibus melaju dari barat menuju timur.
“Dugaan sementara adalah pengemudi mobil pikap tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas, sehingga mobilnya terlalu ke kanan jalur dan memakan jalur mobil minibus,” ungkap Iptu Mujiatno.
Kondisi ini memicu adu banteng antara kedua kendaraan yang tak terelakkan. Meskipun pengemudi mobil Sigra dan mobil pikap tidak dapat menghindar, pengemudi pikap tidak mengalami luka.
Mendapati kecelakaan tersebut, pengguna jalan lain segera melaporkan kejadian ke Satlantas Polres Tulungagung. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi terhadap korban dari kedua kendaraan.
Tiga korban dari mobil Sigra mengalami luka-luka ringan, termasuk MJ, balita berusia 21 hari, yang juga mengalami luka ringan. Semua korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung telah menangani kasus ini dengan melakukan penyitaan terhadap kedua kendaraan yang terlibat, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Insiden ini menunjukkan bahwa dalam kejadian tragis seperti ini, keberanian balita 21 hari untuk bertahan hidup menjadi cerita yang memukau dan memberikan semangat positif di tengah keadaan sulit.