Blitar– Meskipun perubahan harga komoditas terjadi di beberapa wilayah, namun Kota Blitar tetap mempertahankan harga Kacang Tanah yang kompak dengan Kabupaten Madiun pada Jumat, 2 Februari 2024.
Menurut pantauan, harga Kacang Tanah di Kota Blitar dan Kabupaten Madiun mencapai Rp30.000 per kilogram. Harga ini sejalan dengan rata-rata harga di Jawa Timur, yang mencapai Rp28.110 per kilogram.
Sementara itu, variasi harga Kacang Tanah juga terjadi di beberapa kabupaten lainnya di Jawa Timur. Kabupaten Pasuruan mencatatkan harga tertinggi sebesar Rp30.500 per kilogram, sementara harga terendah tercatat di Kabupaten Tuban dan Kabupaten Situbondo, yakni Rp26.000 per kilogram.
Berikut adalah daftar lengkap harga Kacang Tanah di beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur:
- Kabupaten Pasuruan: Rp30.500
- Kabupaten Madiun: Rp30.000
- Kota Blitar: Rp30.000
- Kabupaten Tulungagung: Rp29.666
- Kabupaten Lamongan: Rp29.000
- Kabupaten Magetan: Rp29.000
- Kabupaten Nganjuk: Rp29.000
- Kota Batu: Rp28.666
- Kabupaten Banyuwangi: Rp28.166
- Kabupaten Gresik: Rp28.000
- Kabupaten Lumajang: Rp28.000
- Kota Mojokerto: Rp28.000
- Kabupaten Mojokerto: Rp27.100
- Kota Malang: Rp27.000
- Kabupaten Jember: Rp27.000
- Kabupaten Bangkalan: Rp27.000
- Kota Pasuruan: Rp26.300
- Kabupaten Bondowoso: Rp26.250
- Kabupaten Situbondo: Rp26.000
- Kabupaten Tuban: Rp26.000
Meskipun terdapat variasi harga, namun tetap terlihat stabilitas harga Kacang Tanah di Jawa Timur, dengan Kota Blitar yang tetap bersaing dengan Kabupaten Madiun.